KABARANAHMINANG COM – Pemerintah Kabupaten Agam menyalurkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 195 ahli waris korban bencana alam banjir, tanah longsor, dan angin kencang di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2.925.000.000. Masing-masing ahli waris menerima santunan uang duka sebesar Rp15.000.000 serta paket sembako.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Kamis (15/1).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Agam, kepala organisasi perangkat daerah terkait, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Syaifullah, serta perwakilan Kementerian Sosial RI, Hijrah Manfaluty selaku Ketua Kelompok Kerja Pemulihan Sosial Kementerian Sosial RI, beserta tim.
Wakil Bupati Agam menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh pihak terus membantu masyarakat terdampak bencana.
“Pemerintah daerah dibantu seluruh pihak terus bahu-membahu membantu masyarakat yang terdampak. Banyak bantuan yang datang untuk Kabupaten Agam, dan ini menunjukkan rasa empati yang mendalam kepada kita di Kabupaten Agam,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Kementerian Sosial RI dalam penyaluran bantuan uang duka kepada ahli waris korban bencana.
“Hari ini, syukur Alhamdulillah, kita kedatangan Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan uang duka. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat, artinya kita tidak sendiri,” lanjutnya.
Wakil Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Agam telah menyampaikan seluruh data kerusakan akibat bencana, meliputi areal persawahan, rumah warga, fasilitas umum, dan sektor lainnya.
Sementara itu, Hijrah Manfaluty menyampaikan bahwa penyaluran bantuan kepada ahli waris bersumber dari data awal BNPB secara by name by address yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Agam.
Ia menyebutkan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya berhenti pada bantuan uang duka, tetapi akan diikuti intervensi dan bantuan lainnya dari kementerian dan lembaga terkait serta BUMN.
Selain 195 ahli waris yang telah menerima bantuan, masih terdapat tujuh korban yang dalam proses pengusulan, terdiri dari enam orang dari Salareh Aia Timur dan satu orang dari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya.
Tujuh korban tersebut masih menunggu penetapan ahli waris sedarah melalui fasilitasi pemerintahan nagari setempat.
Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyaluran bantuan hingga seluruh hak masyarakat terdampak diterima sesuai ketentuan.


