Seorang perempuan berinisial AY (50) mengalami luka bakar serius setelah diduga disiram bahan bakar jenis Pertalite dan dibakar oleh seorang pria di Jalan Prof. Dr. Hamka No.119, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di kantor PT Lubuk Basung Ekspres.
Terduga pelaku diketahui berinisial IK (36) yang merupakan anak angkat korban.
Kapolsek Padang Utara, Yuliadi, mengatakan kejadian bermula ketika terduga pelaku merasa sakit hati terhadap ucapan korban.
Pelaku kemudian mengambil botol air mineral yang berisi Pertalite, lalu menyiramkannya ke tubuh korban dan menyulut api.
Saksi KT (70, suami korban) yang berada di lokasi segera berupaya memadamkan api yang membakar tubuh korban.
“Setelah api berhasil dipadamkan, korban langsung dibawa oleh suaminya ke RS Siti Rahmah Padang untuk mendapatkan penanganan medis. Karena luka bakar yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang,” ujar kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar derajat 2A dengan luas sekitar 90 persen di bagian tubuhnya.
Sementara itu, terduga pelaku dilaporkan menyerahkan diri ke Polsek Padang Utara setelah kejadian dan kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan pendataan terhadap para saksi serta mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. (*)


