Seorang perempuan Y (51) meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan di Korong Pasar Mudik, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, polisi telah mengamankan perempuan berinisial BM (49), yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Informasi awal yang diperoleh menyebut peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan token listrik. Namun, persoalan tersebut masih didalami oleh Polsek Lubuk Alung.
Peristiwa bermula saat korban Y sedang duduk di bangku rumah Usman, seorang penjual sate di kawasan Pasar Mudik.
Korban kemudian didatangi BM. Keduanya disebut terlibat keributan mulut yang kemudian berlanjut dengan kontak fisik.
Berdasarkan laporan sementara, BM diduga mencekik bagian leher korban hingga korban tersandar di sudut bangku kayu.
Setelah cekikan dilepaskan, korban jatuh ke tanah. Korban kemudian sempat bangkit dalam posisi duduk, namun mulutnya berbusa sebelum kembali terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian membawa korban ke Puskesmas Lubuk Alung untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, setelah diperiksa tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polsek Lubuk Alung kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan awal. Polisi juga mencatat keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti serta meminta visum et repertum.
Terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Lubuk Alung untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk persoalan token listrik yang disebut menjadi informasi awal terkait peristiwa tersebut. (*)


