Satlantas Polres Solok Kota menindak 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam kegiatan hunting patroli di wilayah hukum Polres Solok Kota, Sabtu (22/8/2026) malam. Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Kegiatan hunting patroli berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan delapan personel Polri.
Patroli dilaksanakan di wilayah hukum Polres Solok Kota dengan sasaran penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta antisipasi balap liar.
Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu Rido, S.H., M.H. mengatakan, petugas melakukan kegiatan patroli sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan tilang terhadap 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong”, Ujar Iptu Rido.
Kedepannya petugas akan selalu melakukan kegiatan serupa agar terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.


