Tim Klewang Polresta Padang Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, Terlibat Puluhan TKP

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan tiga terduga pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor. (Foto:Tim Klewang Polresta Padang)

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus tiga pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang. Ketiganya diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah aksi pencurian mereka terekam kamera pengawas atau CCTV.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Kompol Yasin.

Pengungkapan bermula ketika Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax.

Sepeda motor tersebut dicuri dari teras rumah kos di kawasan Pauh pada Jumat (11/9/2026). Dari hasil pengecekan rekaman CCTV di lokasi, penyelidikan mengarah kepada tersangka ZASZ.

Tim Klewang kemudian mengamankan ZASZ bersama RLF di tempat kos mereka di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap keduanya, polisi mengetahui aksi pencurian tersebut juga melibatkan MR. Polisi selanjutnya mengamankan MR di kawasan Teluk Bayur, Lubuk Begalung.

Dari pengembangan kasus, polisi mengungkap ketiga tersangka diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Tersangka MR juga mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AKL. Saat ini, AKL telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah dengan barang bukti satu unit Honda PCX.

Selain itu, berdasarkan pengakuan MR dan ZASZ, kelompok tersebut juga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau dari TKP Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, satu unit Honda Beat hitam tanpa pelat nomor terpasang, serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, berupa topi hijau krem, kaos putih, dan celana jeans biru.

Akibat rentetan aksi pencurian tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian materil belasan hingga puluhan juta rupiah pada setiap kejadian.

Saat ini, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang masih buron. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *