Menko PMK Pratikno Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tahap II, Pesisir Selatan Terima Rp2,415 Miliar

Kegiatan penyerahan bantuan tahap II dihadiri Menko PMK serta diikuti secara daring oleh Mendagri dan Kepala BNPB. (Foto: Kominfo Pesisir Selatan)

Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyerahkan bantuan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi Siklon Senyar tahap II, Selasa (3/3/2026), di Kabupaten Bireuen, Aceh. Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu penerima bantuan dengan total Rp2,415 miliar.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pratikno. Sementara Muhammad Tito Karnavian dan Suharyanto mengikuti secara daring.

Turut hadir Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah serta para bupati dari 16 daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dari Sumatera Barat, dua kabupaten menerima bantuan tahap II, yakni Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Tanah Datar. Kabupaten Pesisir Selatan diwakili Wakil Bupati Dr. Risnaldi, Ketua DPRD Darmansyah, para kepala OPD, camat, serta masyarakat penerima bantuan.

Untuk Kabupaten Pesisir Selatan, bantuan terdiri atas 46 unit rumah kategori rusak ringan masing-masing Rp15 juta dengan total Rp675 juta, serta 58 unit rumah rusak sedang masing-masing Rp30 juta dengan total Rp1,740 miliar. Total bantuan yang diterima mencapai Rp2,415 miliar.

Bantuan paket perbaikan rumah tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Dr. Risnaldi kepada para penerima dan disaksikan Ketua DPRD serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pesisir Selatan.

Wakil Bupati Risnaldi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan terhadap masyarakat terdampak bencana. Ia berharap bantuan tersebut dapat mempercepat pemulihan hunian warga.

Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur BNPB, Dr. Ir. Afrial Rosya MA., M.Si, menyebutkan BNPB akan membangun hunian tetap. “Bisa melalui skema mandiri maupun melalui lahan milik Pemda,” ujarnya.

Menurut Afrial, dana yang sudah tersedia belum dapat dicairkan karena masih menunggu petunjuk teknis.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan dampak bencana hidrometeorologi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *