Serda Ade Ardiyan Rahmadana, prajurit yang berdinas di KRI Kujang-642 Satkat Koarmada I, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (27/2/2026) malam usai mengikuti rangkaian kegiatan fisik, dengan hasil visum menemukan trauma benda tumpul di tubuh korban.
Berdasarkan keterangan dari kesatuan yang diterima keluarga, korban dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa Death On Arrival (DOA) saat tiba di Balai Kesehatan Fasharkan Mentigi pukul 21.02 WIB.
Dilansir kompas.com, hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban sudah tidak bernapas, nadi tidak teraba, dan pupil mata telah melebar maksimal saat pertama kali diperiksa.
Data visum et repertum mengungkap adanya lebam hitam akibat trauma benda tumpul di sebagian besar punggung dan pinggang, serta memar luas di area bokong.
Selain itu, terdapat luka lecet di dagu, siku, dan lutut, serta keluarnya cairan dari hidung korban.
Paman korban, Ujang Duarman, menyebut adanya luka lebam yang tidak wajar di tubuh keponakannya saat jenazah tiba di rumah duka.
“Terdapat banyak luka lebam kebiru-biruan di badan dan wajah korban. Kami menilai ini penyiksaan di luar batas kemanusiaan. Kami meminta keadilan, tegakkan hukum seadil-adilnya dan usut tuntas,” tegas Ujang, Sabtu (28/2/2026).
Keluarga juga menyayangkan lambatnya informasi resmi dari pihak kesatuan dan mengaku lebih dulu mengetahui kabar duka melalui media sosial sebelum dihubungi pihak TNI AL beberapa jam kemudian.
Jenazah Serda Ade Ardiyan diterbangkan dari Kepulauan Riau menuju Bandara Internasional Minang Kabau.
Almarhum dimakamkan secara kedinasan di pemakaman keluarga di Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (28/2/2026).
Pihak keluarga mendesak pimpinan tertinggi TNI AL untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab. (*)


