Sempat Diamuk Warga, Resedivis Pelaku Curanmor di Padang Ditangkap Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara

Tim Opsnal Polsek Padang Utara mengamankan seorang pria berinisial AM (29), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang.

Pelaku diamankan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Berok Belanti, belakang Transmart, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pramuka I, belakang Kampus AKBP, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Kamis (6/8/2026). Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam serta satu unit telepon genggam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp28 juta.

Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alvi Nofrizal bersama Panit II Aiptu S.Walesa melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Berok Belanti. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat menjalani interogasi awal, pelaku disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam tanpa nomor polisi.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat penangkapan, pelaku sempat diamuk warga yang geram dengan aksi pelaku. Beruntung petugas Opsnal sigap mengamankan pelaku sebelum menjadi bulan-bulanan warga.

Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sebelumnya pernah berurusan dengan hukum dalam perkara yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *