Satlantas Polres Solok Tegur Truk Sumbu Tiga yang Melintas di Jalur Solok–Padang

Petugas Satlantas Polres Solok memberikan himbauan dan teguran kepada pengemudi angkutan barang sumbu tiga yang melintas. (Foto: Satlantas Polres Solok)

Satuan Lalu Lintas Polres Solok melaksanakan kegiatan himbauan dan teguran kepada mobil angkutan barang sumbu tiga yang masih melintas di Jalan Lintas Solok–Padang, tepatnya di Simpang Pintu Angin, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (16/3/2026) mulai pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Solok.

Lokasi kegiatan berada di Simpang Pintu Angin, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengemudi kendaraan angkutan barang yang melintas.

Selain itu, personel juga melaksanakan live report terkait pantauan arus lalu lintas di lokasi kegiatan.

Petugas turut melakukan pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Solok yang terdiri dari IPTU Rido, S.H., M.H., IPDA Alvin Miser, S.H., BRIPKA Rio Jayadi, BRIPTU Dede Fesso Putra, dan BRIPTU Jimmy Satria.

Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido, S.H., M.H. melaporkan bahwa selama kegiatan berlangsung situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *