Kecelakaan tunggal melibatkan mobil ambulans Suzuki APV A 8893 VA terjadi di Jalan Nasional Sumbar–Riau KM 201, Jorong Pasar Buyuh, Kenagarian Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (2/3/2026) pagi.
Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota IPTU Zarwiko Irzal, SH mengatakan kendaraan yang terlibat merupakan mobil minibus ambulans Suzuki APV A 8893 VA yang dikemudikan Suardi (47), warga Jalan Suka Karya GG Sadara, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Kecelakaan terjadi saat kendaraan melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh.
“Sesampainya mendekati lokasi kejadian, pengemudi mencoba menghindari jalan bergelombang di bagian tengah jalan sehingga kehilangan kendali dan masuk ke jurang sedalam sekitar 30 meter,” ujar IPTU Zarwiko.
Pengemudi dan penumpang kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat.
Lokasi kecelakaan merupakan jalan nasional yang dilengkapi rambu lalu lintas, dengan lebar sedang, permukaan kering, dan arus lalu lintas sepi pada pagi hari.
Korban luka ringan tercatat tiga orang.
Sopir atas nama Suardi (47) mengalami luka robek pada kepala bagian kanan atas serta luka lebam pada tangan dan kaki kanan.
Rosni (68), warga Jorong Sari Bulan Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kepala.
Eva Damayetti (57), warga Jalan Suka Karya GG Sadara, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, mengalami patah tulang pada kaki kiri.
Satu penumpang lainnya, Riski Ardiansyah (9), pelajar, warga Jalan Tangkubai Simpang 3, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tercatat berada di dalam kendaraan.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kejadian tersebut.
Kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping kanan.
Kerugian material ditaksir sebesar Rp15 juta. (*)


