Tim 1 Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian di Orenji Daily and K-Mart

Tersangka kasus dugaan pencurian di Orenji Daily and K-Mart diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan. (Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang

Tim 1 Klewang Opsnal Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang perempuan berinisial WM (38) terkait dugaan tindak pidana pencurian di Orenji Daily and K-Mart, Jalan Gereja, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 10.30 WIB oleh tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim IPTU Adrian Afandi, S.H. bersama Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana, S.H.

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/172/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 24 Februari 2026, dengan pelapor atas nama Roby.

Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekira pukul 22.00 WIB di Orenji Super Market. Pelapor yang merupakan manajer toko menerima informasi dari karyawan terkait dugaan pencurian.

Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seseorang mengambil sejumlah barang tanpa membayar. Hasil inventarisasi menunjukkan sejumlah barang hilang, di antaranya produk perawatan dan kosmetik berbagai merek.

Akibat kejadian tersebut, pihak swalayan mengalami kerugian sebesar Rp3.480.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan laporan yang diterima. Dari hasil analisis rekaman CCTV, tim memperoleh informasi identitas terduga pelaku.

Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan terduga di kawasan SPBU Sawahan. Tim bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik telah melakukan pengamanan terhadap pelaku, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi. Proses penyidikan dan kelengkapan administrasi perkara masih terus dilakukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *