Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Sumbar Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah, termasuk sistem satu arah (one way) dan pembatasan operasional angkutan barang. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama periode mudik. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan pengaturan lalu lintas dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan…


