Akses ruas jalan Malalak–Bukittinggi untuk sementara hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dengan sistem buka tutup dan pengaturan waktu tertentu, Minggu 22 Februari 2026.
Informasi terbaru menyebutkan pembukaan jalur dilakukan secara terbatas guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran penanganan di lokasi.
Kendaraan roda dua diperbolehkan melintas pada tiga rentang waktu, yakni sebelum pukul 08.00 WIB, pukul 12.00–13.00 WIB, dan setelah pukul 17.00 WIB.
Di luar jam tersebut, pengendara diminta menunda perjalanan atau menggunakan jalur alternatif yang tersedia.
Pengguna jalan yang melintas di ruas penghubung wilayah Malalak menuju Bukittinggi diimbau tetap berhati-hati, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memperhatikan kondisi cuaca dan badan jalan.
Pembatasan waktu ini diterapkan sebagai langkah pengendalian lalu lintas dan mitigasi risiko di titik rawan.


